Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang anda kenal di lingkungan PT EMI? Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, kerena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini. Pelapor dapat melaporkan pelanggaran yang diketahuinya melalui email ke info@emipersero.co.id, dan Surat kepada Direktur Utama ditujukkan ke alamat PT EMI Gedung Graha Pura Lantai 3 Jl. Pancoran Indah I No.52, Pancoran Jakarta Selatan 12780, Indonesia. Bila pelapor internal tidak menginginkan identitasnya diketahui, disarankan untuk menggunakan email non korporat agar tidak terlacak oleh pengelola sistem informasi perusahaan. Demikian pula untuk pelapor eksternal. Komunikasi lebih lanjut atas laporan yang disampaikan akan dilakukan melalui channel di atas ke nomor atau email pengirim laporan.
Pelaporan/pengaduan pelanggaran tersebut waiib disampaikan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, diantaranya meliputi:
Atas penyampaian laporan, Direksi akan menindaklanjuti dengan upaya investigasi untuk mendapatkan kebenaran atas laporan tersebut dan selanjutnya laporan akan dilengkapi dengan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses lebih lanjut.
PT EMI memberikan jaminan perlindungan dan kerahasiaan terhadap setiap pelapor pengaduan/pengungkapan terhadap: