Sebagai bagian upaya penerapan prinsip BUMN Bersih dan Bebas Korupsi, PT EMI senantiasa melakukan sosialisasi terhadap peraturan yang berlaku, audit secara berkala dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001). PT EMI memulai implementasi ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020.